Mediasi Warga dengan DKM Alhurriyah dan Panitia Pembangunan Masjid

2025-02-11 07:05:08 • By Admin

Free Website Template by Free-Template.co

Pada hari Senin, 10 Februari 2025, telah dilaksanakan mediasi antara warga dengan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Alhurriyah dan panitia pembangunan masjid di Kantor Desa Sutawangi. Mediasi ini bertujuan untuk membahas beberapa isu terkait pembangunan tempat wudhu wanita di area Masjid Alhurriyah. Berikut adalah rangkuman dari pertemuan tersebut:

1. Pa Haji Ujang (DKM)
Pa Haji Ujang selaku DKM Alhurriyah menjelaskan bahwa pembangunan tempat wudhu wanita sangat penting berdasarkan syariat Islam yang mengatur agar tempat wudhu pria dan wanita dipisah untuk menjaga kesucian dan kehormatan. Menurut beliau, penempatan tempat wudhu ini berada di tanah desa yang dikelola oleh masjid dan sudah sesuai dengan tata letak yang ada.

2. Pa Haji Otong Hasubi
Pa Haji Otong Hasubi menegaskan bahwa tujuan utama pembangunan tempat wudhu wanita ini adalah untuk kemaslahatan umat dan kemakmuran Masjid Alhurriyah. Ia menambahkan bahwa tidak ada maksud lain di balik pembangunan ini, hanya semata-mata untuk kenyamanan jamaah.

3. Bapak Amir (Sekretaris DKM Alhurriyah)
Bapak Amir mengungkapkan beberapa alasan terkait pembangunan tempat wudhu wanita. Pertama, kamar mandi yang ada sering kotor dan tempat wudhu pria dan wanita disatukan, yang menjadi kurang nyaman bagi jamaah. Selain itu, mereka berencana untuk membangun toilet dan tempat wudhu untuk difabel. DKM sudah memperhatikan tata letak yang sesuai dengan sertifikat tanah dan intensitas jamaah yang lewat di area tersebut, terutama melihat kebutuhan wanita dalam masjid.

4. Pa Ulis Opin
Pa Ulis menyatakan bahwa pembangunan tempat wudhu ini merupakan hal prinsip yang penting untuk kenyamanan umat. Ia menjelaskan bahwa Masjid Alhurriyah berdiri di atas tanah desa dan pendahulu, seperti KH. Hasan Basyuni, mengajukan tanah tersebut untuk pembangunan masjid. Pembiayaan perawatan masjid, menurutnya, pada waktu itu memang belum bisa sepenuhnya ditanggung oleh desa.

5. Bapak Firdaus
Bapak Firdaus menyampaikan bahwa masalah akses jalan yang ditutup oleh pembangunan ini tidak perlu dipermasalahkan karena jalan tersebut bukan merupakan akses utama. Menurutnya, tidak ada dampak signifikan pada ekonomi sosial warga karena pedagang masih bisa menggunakan jalan alternatif.

6. Pa RW Asep
Pa RW Asep menyampaikan keberatan beberapa warga terkait penutupan akses jalan yang mereka anggap penting untuk aktivitas sehari-hari.

7. Perwakilan Warga
Cecep Unang, salah satu perwakilan warga, mengungkapkan bahwa orang tuanya menyaksikan langsung pembongkaran makam di sekitar area masjid. Setelah berdiskusi dengan ahli waris makam, mereka memberikan akses jalan tersebut. Warga berharap akses jalan yang tertutup bisa dibuka kembali.

Ayah Anung juga menambahkan bahwa keinginan warga Pakauman hanya untuk mendapatkan akses jalan tersebut, tanpa ada maksud lain.

8. Agung Setia
Agung Setia sebagai warga lainnya mengungkapkan petisi yang menyatakan ketidaknyamanan warga terhadap pembangunan tempat wudhu wanita. Mereka merasa terganggu, terutama terkait akses ekonomi yang terbatas karena jalan yang tertutup.

9. Kepala KUA
Kepala KUA memberikan pandangannya terkait masalah ini dengan menekankan dua aspek penting dalam pembangunan masjid:

  • Aspek Kamaroh, yaitu bagaimana memakmurkan masjid dan memastikan anggaran untuk kebutuhan masjid, termasuk gaji imam.
  • Aspek Ri’ayah, yaitu pentingnya memperhatikan pendapat masyarakat dan kemaslahatan bersama dalam setiap pembangunan masjid agar keberlanjutannya dapat dirasakan oleh semua pihak.

10. Kesimpulan Pak Kuwu
Pak Kuwu memberikan kesimpulan bahwa penutupan akses jalan yang dikeluhkan warga bukanlah jalan utama, dan dengan demikian tidak perlu menjadi masalah besar. Namun, ia menekankan bahwa jika ada pembangunan lanjutan di masa depan, komunikasi yang lebih baik dengan warga harus dilakukan. Pak Kuwu juga menyarankan agar jika memungkinkan, akses jalan tersebut bisa dibuka tanpa mengganggu pembangunan masjid.

Keputusan terkait mediasi ini ditunda, dan semua pihak sepakat untuk mencari solusi yang lebih baik agar pembangunan masjid tetap berjalan tanpa menimbulkan masalah bagi warga.

Demikianlah laporan singkat mengenai mediasi pembangunan tempat wudhu wanita di Masjid Alhurriyah yang diadakan pada 10 Februari 2025. Semoga pertemuan ini dapat memberikan jalan tengah yang bermanfaat bagi umat dan masyarakat sekitar.

Kategori: Berita